Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan sebuah wadah aktivitas kemahasiswaan yang ditujukan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para anggota-anggotanya. UKM bersifat otonom dan bukan merupakan sob-ordinat dari BEMU. Masing-masing UKM dibimbing oleh seorang dosen atau karyawan pembimbing UKM yang ditugaskan oleh Rektor melalui Surat Keputusan Rektor (SK Nomor: 954/II/A-KM1003/11/2024) tentang Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa. UKM di Unika Musi Charitas terbagi menjadi beberapa bidang yaitu olahraga, seni & bahasa, keahlian khusus, serta olahraga eksibisi yang terdiri dari:
Bidang Olahraga
Badminton
Basket
Voli
Futsal
Kempo
Bidang Seni dan Bahasa
Paduan Suara
Band
Tari
Bahasa Asing
Jurnalistik
Ikatan Putera Puteri Musi Charitas
Bidang Keahlian Khusus
Kewirausahaan
Mahasiswa Pecinta Alam
Bidang Olahraga Eksibisi
E-Sports
Informasi UKM
Berikut ini Pengumuman Pembuatan Program kerja Ormawa (BEMU, UKM, KPUM BEMU) yang dapat dilihat Khusus masing – masing email BEMU, UKM dan KPUM BEMU: PEMBUATAN PROKER ORMAWA