K. S. Informasi & Teknologi Komunikasi

agustinus-widyartono-ukmc

Kantor Sistem Informasi & Teknologi Komunikasi (KSITK)

Merupakan unit yang bertugas untuk merancang, memfasilitasi dan mengoprasikan kebutuhan teknik dan sistem informasi untuk pengendalian organisasi dan manajemen universitas yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Wakil Rektor II.

 

  • Informasi
  • Kepala Kantor :
    Agustinus Widyartono
  • Sub Bagian Infastruktur & Perawatan Perangkat IT :
    Shandy Arian
  • Sub Bagian Analis & Pengembangan Perangkat Lunak :
    Heru Prayogo
  • Sub Bagian Entry Data Processing :
    Veronica Dian Retnosari
  • Helpdesk Fakultas Bisnis & Akuntansi :
    Fransiskus Xaverius Sunggul Barita Sihaloho
  • Helpdesk Fakultas Sains & Teknologi :
    Amran Syarifuddin
  • Helpdesk Fakultas Humaniora dan Pendidikan :
    Andreas Reynaldo
  • Helpdesk Fakultas Ilmu Kesehatan :
    Antiocus Poncowibowo
  • ksitk@ukmc.ac.id
  • Gedung Yoseph

 

Tugas dan wewenang Kepala Kantor Sistem Informasi & Teknologi Komunikasi :

  • Menyusun RKA tahunan Kantor Sistem Informasi & Teknologi Komunikasi serta mengelola pelakasanaannya.
  • Menyusun prosedur operasioanl baku di bidang teknologi informasi.
  • Mengkordinasikan pengelolaan infrastruktur jaringan komputer utama (backbone), dan pusat data (server, jaringan backbone, internet dan wi-fi hotspot).
  • Merencanakan dan mengkoordinasiakan pengembangan sistem informasi sesuai dengan kebutuhan unit kerja pengampu proses bisnis dan trend teknologi.
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan dukungan operasional sistem informasi kepada unit kerja pengampu proses bisnis.
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan sistem dan teknologi informasi kepada pengguna akhir (civitas akademika universitas).
  • Menyiapkan meng kordinasikan pengelolaan data/informasi untuk pimpinan universitas dalam mendukung pengambilan keputusan strategis.
  • Mengkordinasikan kerjasama dengan pihak ketiga dalam memberikan duungan layanan teknologi informasi.
  • Melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap pegawai di unit terkait.
  • Menjalankan pengelolaan Kantor Sistem Informasi dan Teknologi Komunikasi sesuai standar mutu internal.
  • Melakukan Evaluasidan memberikan laporan pertanggungjawaban pelakasanaan tugas dan wewenangnya secara periodik dan setiap saat dibutuhkan kepada Rektor Universitas katolik Musi Charitas.