Ijazah dan transkrip nilai bisa diambil mulai tanggal 16 Oktober di Fakultas masing-masing.
Berikut syarat-syarat pengambilan ijazah:
Diambil oleh mahasiswa yang bersangkutan, jika diwakilkan harus membawa surat kuasa dan fotocopy tanda pengenal dari yang mengambil.
membawa KTM asli dan diserahkan ke petugas saat pengambilan ijazah.
bagi yang belum melengkapi persyaratan saat pendaftaran wisuda harap membawa berkas yang belum lengkap : (pembayaran wisuda, tanda serah terima skripsi, bebas pustaka dll). Jika belum lengkap ijazah tidak bisa diambil.