Detil Berita

Explore The Digitalization of Taxation

  • by: Humas Unika Musi Charitas
  • 13 June 2023

Kuliah Umum Perpajakan dengan judul Explore The Digitalization of Taxation ini dilaksanakan oleh Ikatan Mahasiswa Akuntansi (IKASA. Reformasi perpajakan yang sudah menggunakan sistem dan paperless, serta pesatnya teknologi dan komunikasi merupakan hal yang melatarbelakangi dilaksanakannya kuliah umum ini. Menghadirkan penyuluh Pajak Ahli Muda dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumsel Babel yaitu Bapak M.Fauzan Hardiawan, S.H.
 
Kuliah umum ini dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Maret 2023 pada pukul 15.00 WIB – selesai. Kegiatan dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting. Para peserta kuliah umum adalah mahasiswa Universitas Katolik Musi Charitas yang tertarik untuk mendapatkan pemahaman dan ilmu terkait perpajakan, terutama bagi mereka yang sedang menempuh mata kuliah Perpajakan. Acara diawali dengan Pembukaan, kata pengantar dari Ketua Ikasa, Ketua Pelaksana, dan Sekretaris Program Studi Akuntansi yang bertugas sebagai Pejabat Sementara Prodi Akuntansi.
 

 
Selanjutnya, narasumber kuliah umum mengambil tempat dan memulai penjelasan materi. Sebelum memaparkan kegiatan, beliau memberikan apresiasi yang begitu tinggi kepada para panitia yang sudah berupaya dengan baik untuk menjamin lancarnya pelaksanaan kuliah umum. Serta apresiasi kepada para peserta yang sangat antusias hingga mencapai jumlah 200 orang. Beliau menjelaskan, bahwa perpajakan adalah suatu ilmu yang harusnya diketahui secara umum dan seluas-luasnya. Fiskus atau aparatur negara yang bertugas memungut pajak akan memudahkan masyarakat untuk pelaporan dan pembayaran pajak karena hal tersebut sesuai dengan prinsip reformasi pajak, termasuk digitalisasi dalam perpajakan. Narasumber juga mengingatkan untuk melakukan penyepadanan nomor pokok wajib pajak yang berasal dari NIK KTP.
 

 
Sangat besar harapan bahwa kegiatan-kegiatan bertema perpajakan seperti ini dapat terus ditingkatkan dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengingat pajak adalah sumber pendapatan terbesar negara dan berperan sangat penting terhadap kemajuan bangsa.