Detil Berita

UKMC Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BNNP Sumatera Selatan dalam Pemberantasan Narkoba

  • by: Humas Unika Musi Charitas
  • 17 June 2025

Palembang, 17 Juni 2025 – Universitas Katolik Musi Charitas (Unika Musi Charitas) hari ini menggelar acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel). PKS ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, dengan fokus pada terciptanya kampus yang bersih dari narkoba.
 
Acara yang berlangsung di kampus Unika Musi Charitas ini dihadiri oleh Dr. Drs. Guruh Achmad Fadiyanto, M.H., Kepala BNNP Sumsel, beserta jajaran dan Dr. Maria Yosaphat Dedi Haryanto, S.E., M.Si., Rektor Unika Musi Charitas, beserta jajaran. Penandatanganan PKS ini merupakan langkah penting dalam membangun kolaborasi strategis antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menciptakan generasi muda yang bebas dari pengaruh buruk narkoba.
 

WhatsApp Image 2025-06-17 at 12.16.26 (1)

 
Kerja sama ini meliputi berbagai program, antara lain sosialisasi anti-narkoba, deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan sivitas akademika, serta rehabilitasi berbasis mahasiswa. Selain itu, para pihak juga sepakat untuk melaksanakan pelatihan bagi mahasiswa yang terpilih sebagai Agen Pemulihan untuk membantu mahasiswa lain yang terindikasi menggunakan narkoba.
 
Dalam sambutannya, Dr. Maria Yosaphat Dedi Haryanto mengungkapkan pentingnya kolaborasi ini bagi terciptanya lingkungan kampus yang sehat dan bebas narkoba. “Melalui kerja sama ini, Unika Musi Charitas berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan narkoba, sekaligus mendidik mahasiswa untuk menjadi agen perubahan di masyarakat,” ujarnya.
 
Sementara itu, Dr. Guruh Achmad Fadiyanto menekankan pentingnya peran pendidikan dalam memerangi peredaran gelap narkotika. “Kami berharap bahwa dengan adanya program ini, tidak hanya mahasiswa yang teredukasi, tetapi juga menjadi pionir dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba,” katanya.
 
PKS ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak. Program ini diharapkan dapat membawa dampak positif tidak hanya bagi Unika Musi Charitas, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan, khususnya dalam menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.Palembang, 17 Juni 2025 – Universitas Katolik Musi Charitas (Unika Musi Charitas) hari ini menggelar acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel). PKS ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, dengan fokus pada terciptanya kampus yang bersih dari narkoba.
 
Acara yang berlangsung di kampus Unika Musi Charitas ini dihadiri oleh Dr. Drs. Guruh Achmad Fadiyanto, M.H., Kepala BNNP Sumsel, dan Dr. Maria Yosaphat Dedi Haryanto, S.E., M.Si., Rektor Unika Musi Charitas. Penandatanganan PKS ini merupakan langkah penting dalam membangun kolaborasi strategis antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menciptakan generasi muda yang bebas dari pengaruh buruk narkoba.
 

WhatsApp Image 2025-06-17 at 12.16.24

 
Kerja sama ini meliputi berbagai program, antara lain sosialisasi anti-narkoba, deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan sivitas akademika, serta rehabilitasi berbasis mahasiswa. Selain itu, para pihak juga sepakat untuk melaksanakan pelatihan bagi mahasiswa yang terpilih sebagai Agen Pemulihan untuk membantu mahasiswa lain yang terindikasi menggunakan narkoba.
 
Dalam sambutannya, Dr. Maria Yosaphat Dedi Haryanto mengungkapkan pentingnya kolaborasi ini bagi terciptanya lingkungan kampus yang sehat dan bebas narkoba. “Melalui kerja sama ini, Unika Musi Charitas berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan narkoba, sekaligus mendidik mahasiswa untuk menjadi agen perubahan di masyarakat,” ujarnya.
 

WhatsApp Image 2025-06-17 at 12.16.25

 
Sementara itu, Dr. Guruh Achmad Fadiyanto menekankan pentingnya peran pendidikan dalam memerangi peredaran gelap narkotika. “Kami berharap bahwa dengan adanya program ini, tidak hanya mahasiswa yang teredukasi, tetapi juga menjadi pionir dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba,” katanya.
 
PKS ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak. Program ini diharapkan dapat membawa dampak positif tidak hanya bagi Unika Musi Charitas, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan, khususnya dalam menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.