//ob_start("ob_gzhandler"); ?>
KAUK (Kantor Administrasi Umum & Keuangan) merupakan salah satu unsur pelaksana administrasi universitas di bidang umum dan keuangan. KAUK bertugas mengkoordinasi, membina dan mengembangkan kegiatan administrasi umum dan keuangan secara terpadu, terbuka dan akuntabilitas.
Menjadi Pusat Pelayanan Administrasi Umum dan Keuangan yang professional, terpadu, terbuka dan Akuntabilitas.