//ob_start("ob_gzhandler"); ?>
Merupakan organisasi mahasiwa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat Universitas. BEMU dilantik oleh Rektor Unika Musi Charitas pertama kali pada tanggal 3 Februari 2016 (karena Universitas Katolik Musi Charitas baru diresmikan pada 25 Juli 2015). Adapun BEMU memiliki 2 biro dan 4 kementerian, yaitu: Biro Kesekretariatan, Biro Keuangan, Kementerian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Hubungan Dalam Negeri, Kementerian Hubungan Luar Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU) merupakan organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat Universitas. Melalui BEMU, mahasiswa/I berbagai Fakultas dapat menyalurkan sumbang saran dan aspirasinya kepada pihak lembaga untuk mewujudkan kesejahteraan di lingkungan kampus. Berbeda dengan BEM disetiap Fakultas, cakupan atau ruang lingkup BEM Universitas lebih luas yaitu mencakup seluruh Fakultas yang ada di kampus.
Pengurus BEMU Periode 2024/2025 dilantik pada 26 November 2024 di Aula Fakultas Sains dan Teknologi berdasarkan Surat Keputusan Rektor (SK Nomor: 843/II/KM10.30/11/2024).
bemu.ukmc@gmail.com
Semangat BEMU
Mewujudkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Katolik Musi Charitas (BEMU UKMC) yang proaktif, berani berubah, dan berintegritas dengan mendongkrak peran aktif mahasiswa dalam semangat kebersamaan demi kemajuan universitas.
Susunan Kepengurusan BEM Universitas Katolik Musi Charitas Periode 2023-2024