Sebagai bukti bahwa para mahasiswa penerima Dana Bantuan UKT-SPP Semester Genap 2020-2021 sudah menerima Dana Bantuan tersebut, maka para mahasiswa penerima dana bantuan UKT-SPP Semester Genap 2020-2021 wajib menandatangani Bukti Tanda Terima Dan Bantuan tersebut di Kantor Kemahasiswaan dan Alumni(KKA) secepatnya.