Detil Berita

Partisipasi IKA UKMC Dalam Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

  • by: Humas Unika Musi Charitas
  • 20 September 2020

Pada Kamis 17 September 2020, bertempat di halaman Monpera Palembang Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM memimpin Apel dan Monitoring Pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan. Kegiatan apel tersebut diikuti oleh seluruh komponen yang terlibat dalam operasi yustisi ini yaitu Kapolrestabes Palembang, Dandim 0418/Palembang, Kasat Pol PP, Ketua Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia, Ketua Ikatan Alumni Universitas Katolik Musi Charitas, beserta jajaran masing-masing.
Dalam amanatnya Kapolda Sumatera Selatan mengatakan ”Presiden sudah menginstruksikan kepada Polri, TNI, dan Pemda bersama-sama dengan stakeholder dan masyarakat untuk segera mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
 
Di sumsel kita sudah memiliki peraturan gubernur, di kota Palembang sudah ada peraturan walikota serta di beberapa daerah juga sudah dibuat peraturan lainnya”. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs. Ratu Dewa, M.Si juga menegaskan ”Hari ini kita laksanakan penegakkan disiplin atas perwali yang sudah diterbitkan, kita lakukan razia masker di beberapa titik di kota Palembang dan bagi yang melanggar kita bawa ke halaman Monpera untuk dilakukan sidang yustisi di tempat”.
Untuk pemberlakukan sanksi bagi pelanggar yang tidak memakai masker yaitu antara sanksi sosial berupa pembersihan sampah, dan sanksi denda yaitu sebesar 100 ribu rupiah dan tertinggi 1 juta rupiah.
 
IKA_UKMC-protokol kesehatan-2
 
Dalam kesempatan ini Sukma Hidayat, SE mengatakan ” Kami dari Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia dan Ikatan Alumni Univeristas Katolik Musi Charitas juga dilibatkan dalam acara ini sebagai peran serta dari bagian masyarakat dalam penegakkan protokol kesehatan, serta pada kami kesempatan ini juga kami memberikan langsung masker kepada masyarakat yang terkena sanksi dalam operasi yustisi ini”.