Detil Pengumuman

Pengumuman Pengambilan Ijazah dan Transkrip Wisuda V 2017

Ijazah dan transkrip nilai bisa diambil mulai tanggal 16 Oktober di Fakultas masing-masing.
Berikut syarat-syarat pengambilan ijazah:

 

  • Diambil oleh mahasiswa yang bersangkutan, jika diwakilkan harus membawa surat kuasa dan fotocopy tanda pengenal dari yang  mengambil.
  • membawa KTM asli dan diserahkan ke petugas  saat pengambilan ijazah.
  • bagi yang belum melengkapi persyaratan saat pendaftaran wisuda harap membawa berkas yang belum lengkap : (pembayaran wisuda, tanda serah terima skripsi, bebas pustaka dll). Jika belum lengkap ijazah tidak bisa diambil.

 
Tertanda,
Kantor Administrasi Akademik