Unit Kegiatan Mahasiswa

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan sebuah wadah aktivitas kemahasiswaan yang ditujukan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para anggota-anggotanya. UKM bersifat otonom dan bukan merupakan sob-ordinat dari BEMU. Masing-masing UKM dibimbing oleh seorang dosen atau karyawan pembimbing UKM yang ditugaskan oleh Rektor melalui Surat Keputusan Rektor (SK Nomor: 843/II/A-KM1003/11/2023) tentang Pendamping Unit Kegiatan Mahasiswa. UKM di Unika Musi Charitas terbagi menjadi beberapa bidang yaitu olahraga, seni & bahasa, keahlian khusus, serta olahraga eksibisi yang terdiri dari:

 

  • Bidang Olahraga
  • Badminton
  • Basket
  • Voli
  • Futsal
  • Kempo
  • Bidang Seni dan Bahasa
  • Paduan Suara
  • Band
  • Tari
  • Bahasa Asing
  • Jurnalistik
  • Ikatan Putera Puteri Musi Charitas
  • Bidang Keahlian Khusus
  • Kewirausahaan
  • Mahasiswa Pecinta Alam
  • Bidang Olahraga Eksibisi
  • E-Sports

 

Informasi UKM

Berikut ini Pengumuman Pembuatan Program kerja Ormawa (BEMU, UKM, KPUM BEMU) yang dapat dilihat Khusus masing – masing email BEMU, UKM dan KPUM BEMU:
PEMBUATAN PROKER ORMAWA

Link Terkait Pengelolaan UKM
Klik